Kami menyediakan pendampingan hukum dalam pengajuan Uji Materiil terhadap peraturan perundang-undangan yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar atau peraturan yang lebih tinggi. Layanan ini mencakup:
Pengujian konstitusionalitas undang-undang yang bertentangan dengan UUD 1945.
Pengujian peraturan di bawah undang-undang yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Analisis hukum, penyusunan permohonan uji materiil, serta pendampingan dalam persidangan.
Dengan tim hukum berpengalaman, kami membantu klien dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum sesuai peraturan yang berlaku.